Dannikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. An Nur:32)
downloadmp3 dan lirik Happy Asmara - Janji Akad Nikah wes kadung sayang kowe lungo ngadoh ngilang opo sliramu ra tau nyaw-ng opo salahku kok sliramu malah mlayu abot sanggaku mikir sliramu wes muliho, Baca Juga: Kunci Gitar Happy Asmara - Janji Akad Nikah ; Lirik Lagu. wes kadung sayang kowe lungo ngadoh ngilang opo sliramu ra tau nyaw-ng.
SusunanAcara Akad Nikah yang Umum Digunakan. Mengutip dari buku Buku Pintar Akad Nikah karya Muhammad Nabil Kazhim (2007:154), secara bahasa, arti akad nikah atau 'Aqduz-Zawaj adalah menghimpun dan menyatukan. Sedangkan menurut syara', yang dimaksud dengan akad nikah adalah sebuah akad (ikatan/kesepakatan) yang menyebabkan halalnya hubungan
Iniadalah pendapat sebagian ulama Syafi'iyah. Mereka beralasan bahwa lafadz ijab kabul akad nikah statusnya sebagaimana takbir ketika salat yang hanya boleh diucapkan dengan bahasa Arab. Akad nikah sah menggunakan selain bahasa Arab, dengan syarat pelakunya tidak bisa bahasa Arab. Jika pelakunya bisa bahasa Arab maka harus menggunakan bahasa
. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID 4jW9otuwOwmYBdvyHck0IntD05grD3OqHmRF5e4szGjRXwVZ6z359A==
Pernikahan merupakan hal yang dianggap sakral bagi semua agama. Setiap agama memiliki tata cara tersendiri dalam menyatukan dua insan dalam bahtera pernikahan. Dalam Katolik, pernikahan dilaksanakan dengan khidmat di gereja dengan ritual sakramennya. Sementara itu, dalam agama Islam, ikatan janji suci pernikahan dilakukan dengan akad nikah. Prosesi ini bisa dilakukan dalam banyak bahasa, termasuk akad nikah bahasa Arab. Artikel terkait 4 Bacaan Wajib Akad Nikah yang Perlu Diketahui Umat Islam, Catat Yuk! Aturan akad nikah dalam Islam Sumber iStock Pada dasarnya, akad nikah merupakan inti dari sebuah pernikahan dalam Islam. Apabila akad nikah tidak dilakukan, pernikahan pun tidak bisa dianggap sah. Secara harfiah, akad nikah dapat dikatakan sebagai perjanjian antara wali perempuan dengan mempelai laki-laki. Dalam proses tersebut, akan ada beberapa saksi yang memnuhi syarat sah dengan jumlah tertentu. Ada beberapa aturan yang menjadi syarat sah pernikahan, berikut rinciannya Adanya calon mempelai laki-laki Adanya calon mempelai perempuan Adanya wali dari calon mempelai perempuan Saksi minimal dua orang Dilakukan ijab kabul Ketika lima syarat tersebut telah dipenuhi, pernikahan pun dapat dikatakan sah secara agama. Selain sah secara agama, pernikahan sudah selayaknya harus sah secara negara. Melansir dari syarat pernikahan diatur dalam Pasal 6 – 12 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan UU Perkawinan. Adapun syarat pernikahan dibagi menjadi dua, yakni syarat-syarat internal materiil dan syarat-syarat eksternal formal. Syarat intern berkaitan dengan para pihak yang akan melangsungkan perkawinan. Semengara itu, syarat ekstern berhubungan dengan formalitas-formalitas yang harus dipenuhi dalam melangsungkan perkawinan. Beberapa syarat intern antara lain sebagai berikut Menurut Pasal 6 ayat 1 UU Perkawinan, pernikahan didasarkan atas persetujuan kedua belah pihak. Menurut Pasal 6 ayat 2 UU Perkawinan, pernikahan diselenggarakan atas izin dari orang tua apabila kedua mempelai belum mencapai usia 21 tahun Menurut Pasal 7 ayat 1 dan 2 UU Perkawinan, usia mempelai pria minimal 19 tahun dan wanita 16 tahun Menurut Pasal 9 Jo. Pasal 3 ayat 2 dan Pasal 4 UU Perkawinan, kedua mempelai lajang atau tidak dalam keadaan kawin, kecuali agama yang dianut mengizinkan poligami Menurut Pasal 10 dan 11 UU Perkawinan, wanita yang akan melakukan pernikahan kedua dan seterusnya, setidaknya harus melewati masa tunggu minimal 90 hari bagi yang cerai dan 130 bagi yang cerai mati. Sementara itu, syarat eksternal meliputi beberapa hal berikut. Laporan Pengumuman Pencegahan Pelangsungan Artikel terkait Doa untuk Pengantin Muslim, Dibaca Sebelum dan Sesudah Akad Sumber Freepik Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, akad nikah merupakan hal krusial dalam sebuah pernikahan dalam Islam. Akad nikah pada dasarnya dapat diucapkan dalam bahasa apa saja, termasuk bahasa Indonesia. Namun, ada beberapa kalangan yang memilih melakukan akad nikah bahasa Arab. Lalu, seperti apa bacaan akad nikah bahasa Arab? Begini penjabarannya. Wali dari pihak perempuan akan memulai akad nikah dengan kalimat berikut. أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي ________ علىالمهر — حال Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti ___________ alal Mahri ______________ Artinya “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu puteriku ______ dengan mahar ________” Kemudian, mempelai pria akan mengucap kalimat berikut. قبلت نكاحها وتزويجها على المهر المذكور ورضيت بهى والله ولي التوفيق Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq Artinya “Aku terima nikahnya dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.” Artikel terkait 7 Ayat Al-Quran tentang Pernikahan, Lengkap dengan Artinya Doa setelah akad nikah Sumber Freepik Setelah melangsungkan akad nikah, kedua mempelai pun akan didoakan. Mengutip dari berikut ini beberapa doa yang dipanjatkan setelah dilaksanakan akad nikah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyarankan suami yang telah menikah untuk mencium ubun-ubun istrinya dan mengucap dia berikut. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ Allahumma Inni As’aluka Min Khairiha wa Khairi Ma Jabaltaha Alaihi. Wa a’udzubika min syarriha wa syarri ma jabaltaha alaihi Artinya “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepadaMu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan Aku berlindung kepadaMu dari kejelekannya dan kejelekan yang Engkau tetapkan atas dirinya”. اًللَّهُمَّ بِأَمَانَتِكَ أَخَذْتُهَا وَبِكَلِمَاتِكَ اِسْتَحْلَلْتُ فَرْجَهَا، فَإِنْ قَضَيْتَ لِي مِنْهَا وَلَدًا فَاجْعَلْهُ مُبَارَكًا سَوِيًّا وَلاَتَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ فِيْهِ شَرِيْكًا وَلاَنَصِيْبًا Allaâhumma biamâanatika akhattuhâa, wa bikalimaâtika istahlaltu farjahâa, fain qadhayta lîi minhâa waladan faj’alhu mubâarakan syawiyyâa, walâa taj’al lissyaithâani fîihi syarîikan walâa nashibâ Artinya “Ya Allah, dengan amanat-Mu kujadikan ia isteriku dan dengan kalimat-kalimat-Mu dihalalkan bagiku kehormatannya. Jika Kau tetapkan bagiku memiliki keturunan darinya, jadikan keturunanku keberkahan dan kemuliaan, dan jangan jadikan setan ikut serta dan mengambil bagian di dalamnya”. اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي اَلْفَهَا وَوُدَّهَا وَرِضَاهَا بِي، وَاَرْضِنِي بِهَا، وَاجْمَعْ بَيْنَنَا بِأَحْسَنِ اِجْتِمَاعٍ وَاَيْسَرِ ائْتِلاَفٍ فَإِنَّكَ تُحِبُّ الْحَلاَلَ وَتُكْرِهُ الْحَرَامَ Allâahummarzuqnîi alfahâa wa wuddahâa wa ridhâahâa bîi, wa ardhinîi bihâa, wajma’ baynanâa biahsanijjtimâ’in wa aysari’ tilâafin, fainnaka tuhibbul halâala wa tukrihul harâam Artinya “Ya Allah, karuniakan padaku kelembutan isteriku, kasih sayang dan ketulusannya, ridhai aku bersamanya. Himpunkan kami dalam rumah tangga yang paling baik, penuh kasih sayang dan kebahagiaan, sesungguhnya Engkau mencintai yang halal dan membenci yang haram”. اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي وَلَدًا وَاجْعَلْهُ تَقِيًّا ذَكِيًّا لَيْسَ فِي خَلْقِهِ زِيَادَةٌ وَلاَنُقْصَانُ وَاجْعَلْ عَاقِبَتَهُ اِلَى خَيْر Allâahummarzuqnîi waladan, waj’alhu taqiyyan dzakiyyan laysa fîi khalqihii ziyâadatun walâa nuqshân, waj’al âqiibatahuu ilâa khairin. Artinya”Ya Allah, karuniakan padaku keturunan, dan jadikan ia anak yang bertakwa dan cerdas, tidak ada kelebihan dan kekurangan dalam fisiknya, dan jadikan kesudahannya pada kebaikan”. Doa di atas merupakan doa yang diucapkan oleh mempelai laki-laki. Namun, apabila orang lain ingin mendoakan kedua mempelai, tinggal mengganti dhamir atau kata ganti nama. Demikian, akad nikah bahasa Arab beserta doa yang bisa dipanjatkan setelahnya. Baca juga 7 Doa Malam Pertama untuk Pengantin Baru, Amalkan agar Hubungan Semakin Berkah Diundang ke Acara Nikahan, Ini 3 Doa yang Bisa Dibaca untuk Pengantin 5 Lafadz Doa Minta Jodoh Agar Cepat Didekatkan, Yuk Amalkan! Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.
Ilustrasi syahadat akad nikah. Foto Pixabay, Syahadat merupakan rukun Islam yang pertama. Seseorang tidak dapat dikatakan Muslim sebelum dia mengucapkan syahadat. Syahadat juga dibaca saat doa mengkhitankan anak dan dalam akad sendiri merupakan perjanjian yang sangat mulia. Dalam pernikahan terjadi prosesi akad nikah yang menjadi batas pemisah antara yang halal dan haram. Dalam akad penikahan Islam di Indonesia, bacaan syahadat yang dibacakan saat akad nikah dipimpin oleh naib dari petugas dari buku Reception Through Selection-Modification Antropologi Hukum Islam di Indonesia oleh Abdurrahman Misno Bambang Prawiro, pada saat akad pernikahan syahadat dibacakan oleh mempelai laki-laki. Pembacaan ini dilakukan untuk menguatkan ke-Islamannya sekaligus sebagai bukti bahwa mempelai pria benar-benar beragama Saat akad NikahIlustrasi syahadat akad nikah. Foto Rizem Aizid dalam bukunya Fiqih Keluarga Terlengkap, bacaan syahadat saat akad nikah bukanlah termasuk dalam rukun dan syarat nikah. Tidak ada anjuran membaca syahadat dan bacaan istighfar sebelum akad nikah dalam adab pernikahan. Syahadat akad nikah berasal dari fatwa para ulama NU yang tergabung dalam Lajnah Bahsul Masail pada muktamar NU ke-3 di Surabaya pada tahun 1928. Fatwa tersebut berbunyi, “Dianjurkan kepada penghulu untuk mengajak wali, kedua mempelai dan dua saksi membaca istighfar dan syahadat sebelum akad nikah.”Tujuan fatwa ini untuk membenarkan ke-islamanan kedua pasangan yang melangsungkan pernikahan. Masih dari sumber yang sama, syahadat saat akad nikah terdapat dalam Khutbatul Hajah. Khutbatul Hajah adalah khutbah yang disunnahkan untuk dibaca pada beberapa acara, salah satunya pernikahan. Khutbah ini dimulai dengan membaca hamdalah, istighfar, kemudian membaca ayat-ayat wasiat NikahIlustrasi syahadat akad nikah. Foto dari buku Let's Talk about Love oleh Céline Dion, khutbah nikah disebutkan dalam hadist riwayat abu Dawud al-Tirmidzi, al-Nasa’i, Ibn Majah, dan lainnya dari Abdullah bin Mas’ud, yakni sebagai Membaca Hamdalah, Istighfar dan Syahadatإن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده al-Hamda Lillahi, nahmaduhu, wa nasta’iinuhu, wa nastaghfiruh, wa na’udzu billahi min syuruuri anfusina wa min sayyiaati a’maalina. Man yahdihillahu falaa mudhilla lahu wa man yudhlilhu, fa laa haadiya lahu. Wa Asyhadu An Laa Ilaaha Illa Allah wahdahu laa Syariika Lahu wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu wa Membaca ayat -ayat Alquranيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوااللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًاArtinya Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَArtinya Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan bersungguh-sungguh. Dan janganlah kalian kami melainkan kalian dalam keadaan beragama al-Ahzab [33] 70-71يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا *** يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَوَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاArtinya Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang hajat bisa menggunakan redaksi berikut,أزوجك على ما أمر الله به من إمساك بمعروف أو تسريح بإحسانUzawwijuka ala Ma Amara Allahu bihi min Imsakun bi Ma’rufin aw Tasrihun bi penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa syahadat saat Akad nikah merupakan sebuah tradisi baik, meskipun bukan rukun dan syarat sahnya sebuah pernikahan. Tapi akan lebih baik jika dilakukan sehingga dapat membawa keberkahan.
Akad nikah adalah suatu prosesi yang sakral yang penuh dengan kekhidmatan, keberkahan, dan kebahagiaan. Tahukah Parents bacaan doa-doa yang wajib dibaca pada saat akad nikah agar rumah tangga kedua mempelai mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah SWT? Menikah adalah ibadah yang paling lama yang dapat dilakukan oleh manusia. Dalam pernikahan, semua aktivitas yang kita lakukan bersama pasangan setelah bangun tidur hingga tidur kembali akan dihitung sebagai ibadah. Sebagai umat muslim, salah satu amalan yang sehendaknya dilakukan setiap hendak melakukan sesuatu adalah membaca doa. Layaknya kegiatan lainnya, saat akad nikah pun ada doa-doa yang sebaiknya dibaca terlebih dahulu. Artikel Terkait 4 Doa untuk Suami yang Bekerja di Tempat Jauh agar Lapang Rezeki 4 Bacaan Wajib Akad Nikah yang Perlu Diketahui Muslimin dan Muslimah 1. Doa untuk Pengantin di Hari Akad Nikah Doa tak hanya dibaca oleh mempelai pengantin pada saat acara pernikahan. Para tamu undangan yang hadir pun hendaknya memanjatkan doa bagi pengantin pada hari akad nikah berlangsung. Berdasarkan hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW kerap memanjatkan sebuah doa ketika menghadiri acara pernikahan. Doanya adalah sebagai berikut. بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ “Barakallahu laka wabarakoa’alaika wajma’a bainakumaa fii khoir” Artinya “Semoga Allah memberikan berkah untukmu, semoga Allah memberi berkah padamu dan menghimpun kalian berdua sebagai suami istri dalam kebaikan”. Artikel Terkait Kumpulan Doa Anak Tidur Nyenyak ala Rasulullah SAW yang Bisa Parents Bacakan 2. Doa Setelah Akad Nikah Setelah mengucapkan ijab qabul, pengantin laki-laki dapat melafalkan doa setelah akad nikah. Doa ini dilantunkan bertujuan agar keluarga yang akan dibina oleh kedua mempelai menjadi harmonis dan langgeng atas izin Allah SWT. َللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ ، وَأَعُوْذَ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ “Allahumma inni as’aluka min khoirihaa wa khoirimaa jabaltahaa’alaih. Wa a’udzubika min syarrihaa wa syarrimaa jabaltaha’alaih” Artinya “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu kebaikan dirinya dan kebaikan yang Engkau tentukan atas dirinya. Dan Aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan yang Engkau tetapkan atas dirinya” 3. Doa Ketika Suami Memegangi Ubun-Ubun Istri Setelah menunaikan ijab qabul, pengantin laki-laki akan dipertemukan dengan pengantin perempuan di pelaminan untuk pertama kalinya setelah sah menjadi suami istri. Hendaknya, pengantin laki-laki mengucap sebuah doa sambil memegangi ubun-ubun istri, yaitu sebagai berikut اللهم بارِكْ لي في أهلي، وبارِكْ لأهلي فِيَّ، اللهم ارزقْهم مِنِّي، وارزقْني منهم، اللهم اجمع بينَنا ما جمعتَ في خيرٍ، وفرِّق بيننا إذا فرقتَ في خيرٍ “Allahumma barik li fi ahli, wa barik ahli fiya allahumarzuqhum minni, warzuqni minhum. Allahummajma’ banaina ma jama’ta fi khair wa farriq bainana idza faraqta fi khair” Artinya “Ya Allah berkahilah kehidupanku dalam keluargaku, juga berkahilah keluargaku dalam hidupku. Ya Allah berikanlah rezeki untuk keluargaku dariku dan berikanlah rezeki untukku dari keluargaku. Ya Allah kumpulkanlah kami sebagaimana Engkau kumpulkan dalam kebaikan, juga jangan pisahkan kami kecuali dalam perpisahan yang baik” Artikel Terkait Doa Sapu Jagat dan Keutamaannya, Yuk Hafalkan dan Ajarkan pada Anak! 4. Doa Mohon Diberikan Keturunan Salah satu tujuan seorang laki-laki dan perempuan membangun rumah tangga dalam pernikahan adalah mendapatkan keturunan yang shaleh dan shalehah. Dalam Al Quran surat As-Shafat ayat ke 100, disebutkan ada sebuah doa yang bisa dibaca oleh suami istri agar mendapatkan keturunan yang baik. ابِسْمِ اللهِ اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا “Bismillah Allahumma jannibnaassyyaaithaana wa jannibi syaithoona maarazaqtanaa” Artinya “Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari anak yang hendak Engkau berikan sebagai rezeki bagi kami” Doa tersebut hendaknya dibaca sebelum berjima’ dengan istri. Menurut hadits riwayat Bukhari dan Muslim, atas izin Allah jika ditakdirkan pasangan suami istri tersebut memiliki seorang anak, maka selamanya setan tidak bisa mencelakainya. *** Itulah beberapa doa yang hendaknya dibaca pada saat pernikahan. Mudah-mudahan dengan mengetahui bacaan wajib akad nikah di atas, dapat bermanfaat untuk Parents dan keluarga membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warrahmah. Baca Juga 6 Doa Menjenguk Orang Sakit Beserta Artinya, Sesuai Ajaran Rasulullah 3 Waktu Mustajab Terkabulnya Doa Saat Ramadan, Jangan Sampai Terlewat! 10 Kumpulan Doa Ayah untuk Anak Perempuan, Jangan Lupa Amalkan Setiap Hari Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.
bacaan akad nikah mp3